Setelah kejadian itu, dikirimkan kembali ekspedisi kedua dari Pasukan
Mataram di bawah pimpinan Dipati Ukur, lagi-lagi mengalami nasib yang
sama pula. Hal ini disebabkan pasukan Dipati Ukur berangkat tanpa
menunggu datangnya bantuan dari Mataram.
Untuk menghambat perluasan wilayah kekuasaan kompeni (VOC), Sultan
Mataram mengutus Panembahan Galuh (Ciamis) yang bernama R.A.A. Wirasuta
dengan gelar Adipati Panatayuda atau Adipati Kertabumi III untuk
menduduki Rangkas Sumedang (Sebelah Timur Citarum). Juga mendirikan
benteng pertahanan di Tanjungpura, Adiarsa, Parakansapi, dan Kuta
Tandingan. Setelah mendirikan benteng tersebut, Adipati Kertabumi III
kemudian kembali ke Galuh dan wafat. Nama Rangkas Sumedang itu sendiri
berubah menjadi Karawang karena kondisi daerahnya berawa-rawa (Sunda :
“Karawaan”).
Sultan Agung Mataram kemudian mengangkat putera Adipati Kertabumi
III, yakni Adipati Kertabumi IV menjadi Dalem (Bupati) di Karawang, pada
Tahun 1656. Adipati Kertabumi IV ini juga dikenal sebagai Panembahan
Singaperbangsa atau Eyang Manggung. Ibu kota atau pusat pemerintahan
Karawang saat itu di Udug-udug.
Pada masa pemerintahan R. Anom Wirasuta, putera Panembahan Singaperbangsa yang bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Inggris.
Pada masa pemerintahan R. Anom Wirasuta, putera Panembahan Singaperbangsa yang bergelar R.A.A. Panatayuda I antara Tahun 1679 dan 1721 ibu kota Karawang dari Udug-udug pindah ke Karawang, dengan daerah kekuasaan meliputi wilayah antara Cihoe (Cibarusah) dan Cipunagara. Pemerintahan Kabupaten Karawang berakhir sekitar tahun 1811-1816 sebagai akibat dari peralihan penguasaan Hindia-Belanda dari Pemerintahan Belanda kepada Pemerintahan Inggris.
Antara tahun 1819-1826 Pemerintahan Belanda melepaskan diri dari
Pemerintahan Inggris yang ditandai dengan upaya pengembalian kewenangan
dari para Bupati kepada Gubernur Jendral Van Der Capellen. Dengan
demikian Kabupaten Karawang dihidupkan kembali sekitar tahun 1820,
meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur sungai
Citarum/Cibeet dan sebelah Barat sungai Cipunagara. Dalam hal ini,
kecuali Onder Distrik Gandasoli, sekarang Kecamatan Plered pada waktu
itu termasuk Kabupaten Bandung. Sebagai Bupati I Kabupaten Karawang yang
dihidupkan kembali diangkat R.A.A. Surianata dari Bogor dengan gelar
Dalem Santri yang kemudian memilih ibukota kabupaten di Wanayasa.
Pada tahun 1830, yakni masa pemerintahan Bupati R.A. Suriawinata,
yang terkenal dengan sebuatan Dalem Sholawat, ibukota Purwakarta
dipindahkan dari Wanayasa ke Sindangkasih yang diresmikan berdasarkan
besluit (surat keputusan) pemerintah kolonial Nomor 2 tanggal 20 Juli
1831.
Pembangunan dimulai antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Karesidenan, Pendopo, Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan bupati berikutnya.
Pembangunan dimulai antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Karesidenan, Pendopo, Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan bupati berikutnya.
Sampai tahun 1949, Purwakarta berstatus sebagai ibukota Karawang.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12,
tertanggal
29 Januari 1949 dengan, Kabupaten Karawang dipecah dua bagian, yakni Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang dan Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibukotanya Subang. Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, selanjutnya diatur penetapan Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang meliputi Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.
29 Januari 1949 dengan, Kabupaten Karawang dipecah dua bagian, yakni Karawang Bagian Barat menjadi Kabupaten Karawang dan Karawang Bagian Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan ibukotanya Subang. Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, selanjutnya diatur penetapan Kabupaten Purwakarta, dengan ibu kota Purwakarta, yang meliputi Kewedanaan Subang, Sagalaherang, Pamanukan, Ciasem dan Purwakarta.
Berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan
Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan diubah
dan ditetapkan bahwa Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan,
yaitu Purwakarta, Plered, Wanayasa, dan Campaka.